Dari Riau ke Kepulauan Riau: Tanjung Pinang, Rupiah Riau, dan Lahirnya Otorita Batam
Tanjung Pinang pernah menjadi ibu kota seluruh Riau, kepulauan ini pernah punya rupiah sendiri, dan Batam berubah dari pulau sepi menjadi daerah otorita. Kisah singkat Kepulauan Riau dari 1957 sampai sekarang.
Hari ini Kepulauan Riau adalah provinsi sendiri dengan ibu kota Tanjung Pinang, dan Batam adalah kota terbesarnya. Tujuh puluh tahun lalu peta politiknya sangat berbeda: pulau-pulau ini satu provinsi dengan Riau daratan, Tanjung Pinang sempat menjadi ibu kotanya, dan Batam masih pulau yang sepi di seberang Singapura.
1957–1959: Tanjung Pinang, ibu kota seluruh Riau
Provinsi Riau lahir pada 9 Agustus 1957 lewat Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957, setelah lepas dari Provinsi Sumatera Tengah. Wilayahnya meliputi Riau daratan di Sumatra dan Riau kepulauan di sekitar Selat Singapura sampai Natuna. Tanjung Pinang, kota tua bekas pusat Kesultanan Riau-Lingga, ditunjuk sebagai ibu kota sementara.
Penunjukan itu memang hanya sementara. Panitia yang dibentuk gubernur memilih Pekanbaru, dan sejak 20 Januari 1959 ibu kota Provinsi Riau resmi pindah ke sana. Pulau-pulau tetap bergabung dengan Riau sebagai Kabupaten Kepulauan Riau, berpusat di Tanjung Pinang. Jejak masa kesultanan masih bisa dilihat di Pulau Penyengat, tepat di depan pelabuhan Tanjung Pinang.
1963–1964: "surga dolar" dan Rupiah Riau
Secara politik kepulauan ini milik Indonesia, tetapi ekonominya tersambung ke Singapura dan Malaya. Di pasar Tanjung Pinang orang berbelanja dengan dolar Malaya. Pada masa Konfrontasi, pemerintah ingin mengakhirinya: lewat Peraturan Presiden No. 21 Tahun 1963 dolar Malaya dilarang di Kepulauan Riau dan diganti rupiah khusus, Rupiah Kepulauan Riau (KR Rp), dengan nilai yang sama. Uang Malaya ditarik mulai 1 November 1963.
Uang khusus ini hanya berumur pendek. Mulai 1 Juli 1964 Rupiah Riau tidak berlaku lagi dan ditukar dengan rupiah biasa, 1 Rupiah Riau untuk 14,7 rupiah. Koin aluminium bertuliskan "Kepulauan Riau" kini menjadi barang koleksi.
1970–1973: Batam menjadi daerah otorita
Sampai akhir 1960-an Batam hanyalah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Riau, dengan kampung-kampung nelayan dan hutan. Lokasinya yang hanya sekitar 20 kilometer dari Singapura membuat pemerintah pusat melihat peluang. Lewat Keppres No. 65 Tahun 1970 Pertamina di bawah Ibnu Sutowo membangun basis logistik dan operasi minyak di pulau ini.
Pada 26 Oktober 1971 Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres No. 74 Tahun 1971 tentang pengembangan Pulau Batam sebagai daerah industri, dan Ibnu Sutowo menjadi ketua pertama. Tanggal ini masih diperingati sebagai hari jadi BP Batam. Dua tahun kemudian Keppres No. 41 Tahun 1973 membentuk Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, yang dikenal sebagai Otorita Batam. Lembaga ini menguasai pengelolaan tanah dan pembangunan pulau, terpisah dari pemerintahan daerah biasa.
Dari 1978 sampai 1998 Otorita Batam dipimpin B.J. Habibie, yang saat itu juga Menteri Riset dan Teknologi. Pada masanya dibangun jalan, pelabuhan, bandara Hang Nadim, kawasan industri, dan rangkaian Jembatan Barelang yang menyambungkan Batam dengan Rempang dan Galang.
Batam yang ramai seperti sekarang belum ada saat itu. Ketika pembangunan dimulai, pulau ini dihuni sekitar 6.000 orang. Urusan imigrasi pun awalnya tidak di Batam: sejak 1971 pos pendaratan di Pelabuhan Batu Ampar berada di bawah Kantor Imigrasi Belakang Padang, di pulau kecil di depan Sekupang. Batam baru mendapat kantor imigrasi sendiri di Sekupang, yang dibentuk pada 1979 dan diresmikan 7 April 1980. Pada Maret 1983 (Keppres No. 15 Tahun 1983) pelabuhan laut dan udara Batam ditetapkan sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara, dan pada 27 Desember 1983 Presiden meresmikan prasarana utama pulau ini.
Dua pemerintahan dalam satu pulau
Di samping Otorita, Batam juga mendapat pemerintahan kota. Pada 1983 (PP No. 34 Tahun 1983) Batam menjadi kotamadya administratif, dan pada 1999 (UU No. 53 Tahun 1999) menjadi kota otonom dengan wali kota dan DPRD sendiri. Sejak itu Batam punya dua lembaga: pemerintah kota dan Otorita.
Pada 2007 (PP No. 46 Tahun 2007) Batam, Rempang dan Galang ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, dan Otorita Batam berganti nama menjadi Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pada 2019 (PP No. 62 Tahun 2019) wali kota Batam ditetapkan merangkap sebagai kepala BP Batam.
2002: lahirnya Provinsi Kepulauan Riau
Di pulau-pulau, keinginan untuk berdiri sendiri lepas dari Riau daratan makin kuat pada akhir 1990-an. Gerakan yang dipimpin Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) berhasil: Undang-Undang No. 25 Tahun 2002 membentuk Provinsi Kepulauan Riau. Tanggal 24 September 2002 diperingati sebagai hari jadi provinsi, sedangkan pemerintahannya mulai berjalan pada 1 Juli 2004.
Wilayahnya kini meliputi Kota Tanjung Pinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Kepulauan Anambas. Ibu kotanya kembali Tanjung Pinang, sekitar 45 tahun setelah kota ini kehilangan status ibu kota Riau.
Batam dan Bintan hari ini
Kedua pulau kini hanya dipisahkan penyeberangan singkat dari Telaga Punggur, dan banyak wisatawan menggabungkan keduanya. Contoh rutenya ada di Batam dan Bintan dalam satu perjalanan, dan semua rute kapal ada di peta rute kapal. Untuk panduan Batam sendiri, lihat batam.com dan perbandingan Batam atau Bintan.
Sumber: UU Darurat No. 19/1957, Perpres No. 21/1963, Keppres No. 65/1970, 74/1971, 41/1973 dan 15/1983, PP No. 34/1983, UU No. 53/1999, UU No. 25/2002, PP No. 46/2007 dan PP No. 62/2019 (JDIH BPK, peraturan.go.id), arsip ANRI, catatan sejarah BP Batam dan Imigrasi Batam.



